Gara-Gara membuat Web Baca Manga Ilegal Admin Mangamura di Denda 9,3 Miliar Rupiah

 Setelah Kurang Lebih 2 Tahun Proses Investigasi Admin Web Baca Manga Ilegal Kini Resmi dijatuhi Hukuman Penjara Penjara Selama 3 Tahun, dan Bukan Hanya Penjara saja dia Juga dikenakan Denda Sebesar 72 Juta Yen (9,3 miliar Rupiah). Persidangan Pada Pemilik Situs Baca Manga Ilegal Dilaksanakan Pada 2 Juni 2021.

Situs Mangamura dibuat Pertamakali pada Tahun 2016, dan Karena Laporan dari Pihak yang mempunyai Hak Cipta seperti Kadokawa, Kodansha, Shogakukan, Shueisha, dan Square Enix, Kepada Lembaga Jepang. pada Tahun 2018 Pihak Otoritas Jepang Telah Aktif Menginvestigasi Situs Baca Manga Ilegal Mangamura.

Dari Laporan Mainchi Shimbun Pemgelola Website ini Memiliki Anggota Berjumlah 10 Orang dan Kebanyakan dari anggota web tersebut memiliki Umur 20 tahun-an. Sebelumnya Mereka dituduh Telah Mengupload Puluhan Ribu Chapter Manga di situs Tersebut. Awalnya Tiga orang telah ditangkap pihak Berwajib, Setelah Dilakukan Persidangan Hanya Satu Orang yang Sudah di tetapkan Bersalah.

Tiga Orang Tersebut Adalah Sebagai Berikut :

  1. Kuota Fujisaki (Laki-laki)
  2. Shiho Itou (Perempuan)
  3. Belum Diketahui (Laki-laki)

yang dinyatakan bersalah pada Kasus ini adalah Kuota Fujisaki (Laki-laki Usia 26 Tahun).

Fujisaki dan Itou Telah mengakui bahwa Mereka Telah Mengupload Secara Ilegal Manga One Piece Chapter 866 pada Mei 2017, Sudah dikonfirmasi juga pada saat itu Mereka Berdua Memiliki Hubungan dengan Pemilik situs Baca Manga Ilegal Mangamura yang bernama Romi Hoshino.

Pihak imigrasi Filipina Telah menangkap Romi di terminal 3, Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada hari Minggu, 7 Juli 2019. Romi merupakan manajer Website Mangamura, situs baca manga ilegal yang beroperasi pada Januari 2016 sampai April 2018. Pihak imigrasi Filipina sendiri mendapatkan Permintaan dari Pemerintah Jepang lewat kedutaan besarnya untuk menangkap pria tersebut.

Pihak dari Shuiesha udah mengadakan konferensi pers pasca penetapan hukuman terhadap Hoshino. Dalam konferensi pers tersebut, mereka mempercayai bahwa hukuman seperti ini dibutuhkan dan meminta keputusan berikut bakal menyebabkan efek jera. Pihak perwakilan Shueisha lantas menambahkan, “jika karya-karya yang dibikin (kemudian) diberikan secara cuma-cuma, hal itu mampu merusak fondasi dari penciptaan karya-karya yang menarik.”.

untuk sobat pengelola web ilegal, Apa masih mau Melanjutkan website ilegal anda dengan adanya berita Tersebut?

Sebaiknya Stop deh web ilegal anda jika Ingin Hidup anda Tentram dan damai. salam samehada.my.id.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *